detikNews
Polda Aceh Musnahkan 2,2 Ton Ganja
Polda Aceh memusnahkan sebanyak 2,2 ton barang bukti ganja serta 2,3 kilogram sabu-sabu, Senin (5/12). Barang haram tersebut merupakan hasil operasi Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh sepanjang 2011 yang jika dikonversi ke rupiah menjadi sekitar Rp 556 miliar.
Senin, 05 Des 2011 16:31 WIB







































