Wanita berinisial IPS (22) ditangkap setelah mencuri Rp 2,6 juta di minimarket dengan berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku mengaku butuh uang untuk kebutuhan.
Saksi menceritakan diminta oleh salah satu terdakwa untuk tak jujur saat diperiksa KPK dengan menyebutkan uang pemerasan itu sebagai uang terima kasih.