Hakim agung Sunarto terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial. Sunarto mengalahkan Hakim agung Andi Samsan Nganro di pemilihan putaran kedua.
MA memperberat hukuman Irman dan Sugiharto masing-masing menjadi 15 tahun penjara. Sebelumnya, Irman dihukum 7 tahun dan Sugiarto dihukum 5 tahun penjara.
Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra menilai proses hukum PK kliennya tak wajar karena diputus terlalu cepat. MA menilai proses PK Ahok sudah sesuai prosedur.