"Saya sudah tanya ke Bawaslu, jadi ada laporan yang terpapar COVID 1.172, saya minta disediakan datanya. Siapa, di TPS mana?" ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman.
Bawaslu Boven Digoel mengabulkan gugatan Yusak-Yakob. Bawaslu memerintahkan KPUD membatalkan putusan yang mendiskualifikasi Yusak-Yakob di Pilkada Boven Digoel.
KPU menjelaskan soal suasana di sejumlah TPS yang tampak sepi dari pemilih Pilkada 2020. Sebab, jam kedatangan pemilih sudah diatur menjadi beberapa kloter.