Muhammad Amin ditangkap polisi usai diduga menjadi penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh. Amin dulunya juga datang ke Aceh sebagai pengungsi Rohingya.
Polisi menetapkan seorang warga etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundup imigran ke Aceh. Pasalnya Amin dapat keuntungan sebagai agen.
Ribuan pengungsi Rohinya telah mendarat di Aceh sepanjang 2023. Belakangan kedatangan mereka ditolak warga hingga ada yang belum mendapat lokasi penampungan.