detikNews
Adrianus Meliala Minta Maaf dan Cabut Pernyataan 'Reskrim ATM Pimpinan'
Kapolri Jenderal Sutarman membuka ruang untuk tidak melanjutkan ke persidangan kasus yang melilit anggota Kompolnas Adrianus Meliala, asalkan Profesor kriminolog UI ini memenuhi dua persyaratan yang diajukan orang nomor satu di kepolisian.
Sabtu, 30 Agu 2014 11:27 WIB







































