Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi, mengatakan hingga Mei 2025 ada 612 narapidana berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
IR (27) warga Siswodipuran, Boyolali ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu di wilayah Cilacap. IR kembali ditangkap usai keluar dari Nusakambangan.
Empat narapidana dipindah ke Nusakambangan dan 16 sipir diperiksa imbas video viral dugem hingga pesta narkoba di Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Riau.
Sebanyak 4 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka dipindahkan buntut viral dugem di Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.