Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo sama-sama menghuni Rutan Bareskrim. Keduanya ditempatkan di sel terpisah. Djoko Tjandra sel nomor 1, Prasetijo sel nomor 26.
Kemlu menyatakan siap memfasilitasi penegak hukum untuk membawa pulang buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dari Malaysia ke RI.