detikNews
Hal Memberatkan dan Meringankan Benny Tjokro yang Divonis Nihil
Benny Tjokrosaputro divonis nihil di kasus ASABRI. Hal memberatkan vonis itu adalah perbuatan Benny Tjokro telah merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.
Kamis, 12 Jan 2023 16:32 WIB