"Pertama saya ciptakan ekspektasi. Gimana caranya? Saya berlagak sombong. Berlaga pinter. Memang sombong sama pinter sebetulnya juga sih," kata Purbaya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan Rp 200 triliun ke Himbara. DPR menilai keputusan ini sah dan mendukung peningkatan produktivitas ekonomi.
Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).