detikFinance
Didenda Rp 22 M, Anak Perusahaan Semen China Sengaja Jual Rugi di RI
KPPU menjatuhkan sanksi denda Rp 22,3 miliar ke PT Conch South Kalimantan Cement karena melakukan monopoli pasar dengan cara menjual rugi semen produksinya.
Senin, 18 Jan 2021 14:20 WIB