detikNews
Bunuh Diplomat AS, Pria Mali Divonis 25 Tahun Penjara
Pengadilan AS menjatuhkan vonis 25 tahun penjara pada seorang pria asal Mali. Warga negara asing ini dinyatakan bersalah membunuh seorang diplomat AS di Niger.
Rabu, 27 Apr 2016 16:44 WIB







































