Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, menanggapi soal TNI yang mengusulkan agar Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menghapus aturan yang melarang tentara untuk berbisnis.
"Karena DPA bukan hanya sekadar menempatkan orang per orang tertentu, tapi ini mengandung fungsi untuk memberikan pertimbangan pada presiden," kata Hasto.
Anggota Komisi I DPR F-Golkar Dave Laksono menilai usulan penghapusan pasal terkait larangan prajurit TNI aktif berbisnis harus dikaji secara mendalam.