Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Prabowo ikut menyoroti keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020.
Akibat putusan MA, BPJS Kesehatan akan kehilangan potensi penerimaan hingga enam triliunan rupiah, yang bisa berdampak jangka panjang terhadap kualitas layanan.