detikInet
PTUN: Audit BPKP di Kasus IM2-Indosat Cacat Hukum!
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan mantan Dirut IM2, Indosat, dan IM2 terkait laporan audit BPKP yang menyatakan adanya kerugian negara Rp 1,3 triliun dalam pembangunan jaringan 3G oleh Indosat dan IM2.
Rabu, 01 Mei 2013 13:39 WIB







































