Fraksi PKS DPR RI mengajukan hak interpelasi kepada BPJS Kesehatan berkaitan dengan iuran untuk kelas III mandiri. Ini alasan pengajuan hak interpelasi itu.
Bupati Pacitan Indartato menilai kebijakan menaikkan iuran BPJS dilakukan pada waktu yang kurang tepat. Indartato meminta presiden meninjau kembali kebijakannya
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Presiden meninjau kembali Perpres No 64 Tahun 2020 tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. Dia menyebut 2 alasan penting.
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menegaskan keputusan pemerintah menaikkan iuran peserta sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020 masih dalam koridor keputusan MA.