detikNews
Ahli: Menkumham yang Berwenang Cabut Kewarganegaraan WNI Pengikut ISIS
Ada sebagian pihak yang berpendapat harus dengan putusan pengadilan. Pemerintah menyebut gugur otomatis atau lewat Keppres. Mana yang benar?
Jumat, 14 Feb 2020 09:46 WIB