M Amin dijatuhi pidana 12 tahun penjara oleh majelis hakim PN Cibinong terkait kecelakaan maut di Puncak yang menewaskan 20 orang. Amin ternyata mengetahui jika bus yang ia kemudikan memiliki masalah di bagian rem.
Mekanik dan kaops bus Giri Indah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Puncak, Bogor yang menewaskan 20 orang. Adapun sopir bus, M Amin tengah menunggu vonis atas tuntutan 15 tahun penjara.
Mekanik dan kaops bus Giri Indah, Latoto dan Ath-Thoriq segera disidangkan dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan 20 orang itu. Sopir bus Giri Indah telah dituntut jaksa 15 tahun penjara.
Bus maut Giri Indah yang terjun ke jurang di Puncak, Bogor dan menewaskan 20 penumpang beberapa waktu lalu membuat sopirnya, M Amin ditetapkan sebagai tersangka. Namun ternyata, tak hanya M Amin yang jadi tersangka.
Sebuah truk bermuatan beras terguling di daerah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Truk itu terguling tepatnya di Pertigaan Pilar, Jalan Gatot Subroto, Cikarang, sekitar pukul 24.00 WIB.
Seorang penyeberang di tol Kilometer 52.400 arah Cakung ke Jati Asih, Bekasi, tewas tertabrak mobil bak terbuka. Belum diketahui identitas korban kecelakaan nahas ini.