Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, meminta proses hukum terhadap pembully bocah Jalangkote terus jalan.
Di masa New Normal, ketergantungan pada layanan digital meningkat drastis. Tanpa adanya UU Perlindungan Data Pribadi, akan ada risiko yang harus ditanggung.