detikFinance
Bank Dalam 'Perawatan' BI Bakal Dilarang Terima Setoran Dana Nasabah
BI akan melarang bank yang masuk dalam perawatan atau cease and desist order menerima dana pihak ketiga (DPK). Larangan itu akan diberlakukan agar nasabah tidak dirugikan.
Selasa, 26 Okt 2010 12:03 WIB







































