Banyak pihak mengecam pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan. Meskipun ramai dikecam, Paludan tak akan berhenti melakukan aksinya hingga tuntutannya tercapai.
Menag mengusulkan biaya haji yang ditanggung jemaah naik menjadi Rp 69 juta. Kenaikan ini disebut untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.