detikFinance
Pengobatan Kanker Prostat SBY Dibiayai Negara, Ini Aturannya
Dalam aturan pasal 9 disebutkan, biaya perawatan kesehatan dibayarkan terhitung mulai bulan berikutnya sesudah pemberhentian dengan hormat.
Selasa, 02 Nov 2021 14:56 WIB







































