detikNews
Hewan Kurban yang Akan Dijual di Sidoarjo Harus Punya Surat Kesehatan
Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DP3) Sidoarjo melarang jual beli hewan kurban berpenyakit menular. Larangan ini ditindaklanjuti dengan sidak lapak.
Kamis, 08 Agu 2019 17:05 WIB







































