detikNews
Tak Ada Ancaman Hukuman Mati ke Koruptor di RUU KUHP
Di RUU KUHP, ancaman minimal pidana ke koruptor turun, dari minimal 4 tahun penjara menjadi 2 tahun. Selain itu, tak ditemukan ancaman hukuman mati ke koruptor.
Minggu, 06 Jun 2021 15:28 WIB