detikNews
Pengelola Blog Prostitusi Raup Rp 200-500 Ribu Setiap Transaksi
Kiprah HF (24) menjadi germo prostitusi online berakhir di balik jeruji besi Mapolda Jabar. Sepanjang dua bulan menekuni praktik mesum yang menawarkan wanita di bawah umur melalui blognya, ia mengaku sudah bertransaksi lima kali dengan konsumen.
Senin, 11 Feb 2013 16:29 WIB







































