detikNews
Dukun Aborsi Divonis 5,5 Tahun Penjara
Dukun bayi bernama Sukirah (57) asal Bojonegoro harus meringkuk di penjara selama 5 tahun 6 bulan penjara. Dia diganjar hukuman karena melakukan aborsi terhadap beberapa wanita hamil.
Selasa, 31 Agu 2010 16:37 WIB







































