detikNews
Polri: Massa Penganiaya Penyerang 7 Siswa di NTT Bisa Diproses Hukum
Polri mengatakan massa yang menganiaya pelaku penyerangan terhadap 7 siswa di Sabu Raijua, NTT, bisa diproses hukum.
Selasa, 13 Des 2016 18:22 WIB







































