PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah mengganti dana 33 nasabah korban skimming alias pencurian data di kartu ATM di Kediri sebesar Rp 145 juta.
"BRI akan bertanggungjawab penuh terhadap kerugian yang dialami nasabah apabila hasil investigasi menunjukkan bahwa terbukti skimming," kata pihak BRI.