Pollycarpus dijatuhi hukuman 14 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakpus. Polly dinyatakan terbukti turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir.
Mantan pemegang saham Bank Dagang Bali (BDB) I Gusti Ngurah Oka Budiana divonis 4 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan 8 tahun dari tuntutan JPU yang menuntutnya 12 tahun penjara.
Majelis kasasi MA menguatkan putusan PN Jakarta Pusat dalam kasus Probo. MA memilih menggunakan pertimbangan hakim PN dibandingkan pertimbangan hakim banding.
Media Australia sibuk memberitakan dugaan suap dalam kasus Michelle Leslie (24). Disebutkan ada upaya penyuapan terhadap Kapolda Bali sebanyak Rp 200 juta, namun ditolak.