detikNews
Kejagung Terima Pengembalian Uang Korupsi Rp 6,5 M
Kejagung menerima pengembalian uang korupsi Rp 6,5 miliar. Uang itu dikembalikan warga negara Italia Giovanni Gandolfi, tersangka dugaan korupsi biaya jasa konsultan pada proyek Kementerian PU.
Jumat, 20 Mei 2011 14:47 WIB







































