PN Padang Kelas lA memutuskan tiga wanita terbukti bersalah mencekoki seekor kucing dengan miras berjenis soju. Ketiga wanita itu divonis 2 bulan penjara.
Bisnis prostitusi yang dilakoni Annisa Rama Dewi, sosialita asal Kota Pangkalpinang dibongkar. Siasat wanita 22 tahun itu merekrut pekerja seks diungkap polisi.
Viral seeekor kucing dicekoki miras di Padang, Sumatera Barat. Hewan itu diberi miras jenis soju oleh tiga orang wanita. Kini, ketiga pelaku sudah minta maaf.
Bunga pohon tabebuya juga bermekaran di wilayah selatan Jakarta, tepatnya di Jalan Kemang Raya. Bahkan jalanan di Kemang kini jadi spot foto favorit warga lho!