Mengkafani jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah. Rasulullah SAW menyebut dalam mengkafani jenazah hendaknya dilakukan sebaik mungkin sesuai dengan sunnahnya.
Ridho Yahya mengatakan tak akan meliburkan sekolah dan PNS di tengah wabah virus Corona. Pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai arahan pemerintah pusat.