detikNews
Bu Menteri Yang Terhormat, Dengarkan Suara Hati Korban Peradilan Sesat Ini
Sri menjadi korban peradilan sesat dan mandapatkan ganti rugi Rp 5 juta ke Sri. Tapi Kementerian Keuangan mempingpong proses ganti rugi itu.
Kamis, 01 Sep 2016 10:10 WIB







































