Kejari Kembalikan Berkas 2 Tersangka ke Polisi
Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari Polwiltabes Surabaya terhadap dua tersangka kasus penggelapan pajak. Kedua tersangka adalah karyawan kantor pajak.
Selasa, 18 Mei 2010 17:30 WIB







































