detikNews
Muladi: Tap No XI/MPR/1998 tentang KKN Tak Bisa Dicabut
Gubernur Lemhannas Muladi menyatakan, Tap MPRĀ No XI/MPR/1998 tentang Penyelanggara Negara yang bersih dan bebas KKN -- yang di dalamnya juga berisi pengusutan pada Soeharto dan kroninya -- tidak bisa dicabut.
Selasa, 22 Jan 2008 13:19 WIB







































