Setelah banyak dikeluahkan konsumen, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akhirnya menegur PT Code Jawa, penyedia layanan SMS Premium 'SMS Selebriti'.
Kesal namanya sering dicatut untuk memeras dan menyebar informasi sesat, Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng mengingatkan masyarakat waspada bila menerima telepon yang mengaku sebagai dirinya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil yakin hanya sedikit orang yang akan kecewa dengan registrasi prabayar. Karena, meski sudah tenggat, ada 'injury time' dua bulan.