detikNews
Mahasiswa Pengelola Prostitusi Online Divonis 2 Tahun Penjara
Hemud Farhan (24), pengelola situs prostitusi www.bogorcantik.blogspot.com dijatuhi hukuman 2 tahun penjara oleh hakim PN Bandung, Selasa (20/8/2013). Mahasiswa Institut Pertanian Bogor itu terbuksi secara sah dan meyakinkan bersalah karena telah mengeksploitasi perempuan melalui blognya itu.
Selasa, 20 Agu 2013 18:25 WIB







































