Sumber api diduga dari salah satu rumah warga yang lokasinya di tengah-tengah permukiman. Angin yang kencang membuat kobaran api sempat sulit dipadamkan.
Pusat Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI B3) Pemprov Jatim di Mojokerto, ditolak. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim akan mengkaji.
Warga Mojokerto kompak menolak pembangunan Pusat Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI B3). Mereka khawatir lingkungannya tercemar.
BKSDA Jatim bersedia membantu warga Dusun Unengan, Desa Sekargadung, Pungging, Mojokerto menangkap 5 ular sanca yang masih berkeliaran. Namun ada syaratnya.