Jaksa KPK juga menuntut eks ketum PPP Romahurmuziy membayar Rp 46,4 juta sebagai pengganti uang yang diyakini diterima Rommy dalam jual beli jabatan di Kemenag.
Eks Ketum PPP Romahurmuziy dituntut 4 tahun penjara dalam jual-beli jabatan di Kemenag. Rommy menyebut tuntutan tersebut copy-paste (copas) dari dakwaan.
Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat. Mulai dari bentrok antar geng motor di Cirebon hingga kasus pegawai Disdik Kabupaten Bandung yang terkena OTT.
Romahurmuziy dituntut 4 tahun penjara. Dia dinilai bersalah menerima suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Berikut poin-poinnya.