Kejagung melimpahkan berkas kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim, La Nyalla ke tahapan penuntutan. Berkas dan tersangka dilimpahkan ke Kajari Surabaya.
Kejari Pasuruan menahan Kepala SMPN 11 atas dugaan korupsi proyek pembangunan dua kelas di sekolah tersebut. Selain itu pemborong dan konsultan juga ditahan.
Presiden juga meminta kepada Kapolri dan Jaksa Agung jika ada upaya kriminalisasi kepada kepala daerah, maka jangan segan-segan untuk mencopot bawahan.