Setelah mendengar vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Dhani divonis 1,5 tahun penjara.
"Dalam banyak hal, itu juga ada yang dihukum tanpa langsung masuk untuk diberikan kesempatan menjalani upaya hukum yang lain, misalnya banding," kata Dasco.