detikInet
Regulator Kumpulkan Bukti Pelanggaran SMS Gratis
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tengah mengumpulkan bukti pelanggaran operator telekomunikasi terkait kesepakatan bersama untuk menghentikan penawaran SMS gratis lintas operator (off-net).
Kamis, 04 Mar 2010 17:11 WIB







































