Putusan sela PTUN yang menunda SK Menkum HAM pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono tidak memadamkan api semangat pengurus Golkar hasil Munas Ancol. Agus Gumiwang memastikan bahwa Fraksi Golkar yang ia pimpin tetap eksis.
Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang diketuai Teguh Satya Bhakti memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly menunda pemberlakuan surat keputusan (SK) yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Bagi kubu Aburizal Bakrie (Ical), ini adalah kemenangan sementara.
Majelis hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan sementara sejumlah gugatan yang dilayangkan oleh loyalis Aburizal Bakrie (Ical) terhadap kubu Agung Laksono serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Kubu Agung mengaku sudah mengantisipasi putusan sela PTUN yang menunda pemberlakuan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Mereka pun tak galau.
PTUN memerintahkan Menkum HAM menunda berlakunya SK yang mengesahkan kepengurusan DPP Golkar Agung Laksono. Juru bicara kubu Aburizal Bakrie, Tantowi Yahya, bersyukur atas adanya putusan tersebut.
Majelis hakim yang diketuai Teguh Satya Bhakti memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly menunda pemberlakuan Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Gugatan Ludwig atas Dinas Dukcapil serta Jessica Iskandar segera diputuskan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menjelang vonis, pihak Ludwig kembali mengungkit pernikahan kedai kopi ala Jessica.
Sekjen Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham berharap PTUN memutuskan penundaan berlakunya SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Jika tidak, kata Idrus, bisa terjadi pertumpahan darah.