Staf Khusus Presiden Jokowi, Dini Purwono, menyebut inpres sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan terkait virus Corona sebagai bentuk keseriusan pemerintah.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, Pemerintah Kota Palembang meminta semua PNS bekerja di rumah. Kebijakan ini berlaku hingga 14 hari ke depan.
Bambang Trihatmodjo menggugat Menkeu ke PTUN Jakarta karena mencekalnya ke luar negeri. Ini merupakan kali kedua putra presiden ke-2 RI itu mengajukan gugatan.