detikNews
Kuasa Hukum Berharap Aan Bebas Murni
Aan akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dalam kasus narkoba. Kuasa hukum Aan berharap majelis hakim dapatĀ mempertimbangkan temuan Propam Mabes Polri adanya indikasi rekayasa dalam kasus tersebut.
Rabu, 24 Feb 2010 07:22 WIB







































