Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie mengapresiasi peran operator pada masa tanggap darurat COVID-19, dan mendesak pemerintah memberikan insentif pada mereka.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan, apalagi di tengah masa pandemi COVID-19, panen kritikan. Kantor Staf Presiden dari pihak Istana Kepresidenan angkat bicara.
Pemerintah secara otomatis memberikan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 99%.