detikNews
Ambil Uang Majikan Rp 100 Ribu, Seorang Pembantu Dipenjara 23 Hari
Gara-gara mengambil uang majikannya sebesar Rp 100 ribu, Nur Sa'adah harus meringkuk di penjara selama 23 hari.Jaksa menutut Nur dihukum 5 bulan penjara.
Senin, 22 Sep 2014 17:45 WIB







































