Kemenkeu mencatat sebanyak 5,83 juta wajib pajak orang pribadi terlambat atau belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai batas waktu 31 Maret.
"LHKPN 2020 itu dilaporkan pada Januari-Maret 2021. Saat bulan-bulan itu saya kena COVID satu bulan lebih," kata anggota DPR RI Fraksi PPP Achmad Baidowi.