Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan kripto seperti bitcoin cs. Beberapa netizen pro atas keputusan tersebut, namun lebih banyak mereka yang kontra.
Ijtima Ulama MUI menghasilkan sejumlah kesepakatan. Para ulama sepakat bahwa penggunaan kripto sebagai mata ulang hukumnya haram. Berikut poin-poinnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan penggunaan kripto sebagai mata uang. Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PAN Yandri Susanto mendukung keputusan MUI.
Bagi yang tertarik untuk mengadu nasib dengan menanamkan modal pada instrumen investasi tersebut, tak ada salahnya mencari tahu apa itu kripto, bitcoin.