Pemerintah melakukan penebalan dan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 2 minggu, mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
UU Ciptaker khususnya yang berkaitan LHK akan disosialisasikan secara berkala, diikuti oleh seluruh pejabat eselon KLHK sampai staf di seluruh Indonesia.